Dalam beberapa bulan ke depan, Indonesia akan segera merakit sendiri ponsel Xiaomi. Hal ini disampaikan oleh Senior Vice President Xiaomi, Xiaomi Xiang Wang, yang mengatakan bahwa Xiaomi akan memenuhi aturan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk smartphone 4G. Pemerintah Indonesia sendiri sudah menerapkan aturan TKDN sebesar 30% untuk ponsel dengan teknologi 4G agar bisa diproduksi di dalam negeri.
Pada tahun lalu memang pihak Xiaomi belum bisa memenuhi aturan TKDN yang diterapakan pemerintah Indonesia. Akibatnya penjualan smartphone Xiaomi di Indonesia mengalami kendala dan terhenti.
Sebelumnya memang Xiaomi sudah pernah memasarkan beberapa smartphone di Indonesia secara resmi, sebut saja ada Redmi 1s, Redmi 2, Redmi Note, Mi 4i, dan beberapa smartphone lain di tahun 2014 yang lalu. Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah mengubah aturan TKDN, yang tidak bisa dipenuhi oleh pihak Xiaomi, yang mengakibatkan penjualan ponsel 4G Xiaomi terhenti di tahun 2016 yang lalu.
Namun sekarang, dengan patuhnya Xiaomi terhadap aturan TKDN pemerintah Indonesia, anda yang sudah lama tidak merasakan manisnya smartphone Xiaomi dengan garansi resmi, kini bisa berbahagia.
Sedangkan untuk menjalankan produksi smartphone Xiaomi di Indonesia, dikabarkan bahwa Xiaomi akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait. Di bidang pemasaran Xiaomi sudah menunjuk Erajaya sebagai distributor resminya. Sedangkan untuk perakitan Xiaomi juga sudah menunjuk Sat Nusapersada. Dalam 6 bulan ke depan produksi smartphone 4G Xiaomi sudah bisa dikerjakan.
Sebagai start awal, Xiaomi juga sudah memulai penjualan smartphone 4G mereka dengan garansi resmi Erajaya yaitu Xiaomi Redmi 3s. Anda sudah bisa membeli ponsel Redmi 3s di Erafone di kota anda. Penjualan Xiaomi Redmi 3s juga bisa dilakukan secara online melalui website resmi Erafone.